Korupsi merupakan kejahatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara dan lembaga publik. Buku “Hukuman bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif” membahas korupsi sebagai persoalan hukum dan sosial yang membutuhkan respons serius. Buku ini terlebih dahulu menjelaskan korupsi sebagai extraordinary crime, dampaknya terhadap bangsa dan negara, serta urgensi pemberantasannya. Selanjutnya, pembahasan memperkenalkan pengertian, sumber, dan ruang lingkup hukum Islam serta hukum positif Indonesia sebagai landasan untuk memahami tindak pidana dan sistem penghukuman.
Pembahasan berikutnya menguraikan konsep tindak pidana dalam hukum Islam dan hukum positif secara sistematis. Dalam perspektif hukum Islam, pembahasan mencakup konsep al-jarimah dan al-jinayah, kualifikasi jarimah, serta berbagai bentuk hukuman seperti hudud, qishash/diyat, dan ta’zir. Dalam perspektif hukum positif Indonesia, buku membahas unsur tindak pidana, kualifikasi tindak pidana, pidana pokok dan pidana tambahan, tujuan pemidanaan, serta pidana mati sebagai bentuk pidana terberat. Kerangka tersebut kemudian digunakan untuk memahami korupsi secara lebih khusus, termasuk pengertian, bentuk, unsur, kualifikasi, penyebab, dan dampaknya dalam kedua perspektif hukum.
Bagian utama buku berfokus pada hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Pembahasan tidak berhenti pada identifikasi jenis hukuman, tetapi juga mengkaji alasan normatif dan urgensi penerapan hukuman berat terhadap pelaku korupsi. Perspektif hukum Islam menempatkan korupsi dalam konteks pelanggaran terhadap amanah dan kemaslahatan masyarakat, sedangkan hukum positif Indonesia menempatkannya dalam kerangka tindak pidana yang diatur melalui peraturan perundang-undangan. Dengan pendekatan komparatif, buku ini memberikan ruang untuk memahami persamaan, perbedaan, serta dasar pertimbangan masing-masing sistem hukum dalam merespons korupsi. Buku ini relevan sebagai referensi bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan masyarakat yang ingin memahami persoalan pemberantasan korupsi secara lebih kritis, sistematis, dan berbasis prinsip keadilan.
| Detail Buku | |
| ISBN | 978-634-05-5587-5 |
| Penulis Buku | Dr. H. Ahmad Zikri, S.Ag., B.Ed., Dipl. AL., M.H., C.Med., C.M.Tr., C.GMC. |
| Editor | Siska Maulana, S.Si. |
| Penyunting | |
| Desain Sampul & Tata Letak | Andika Dwi Pratama |
| Penerbit | CV. Penerbit Satu Indonesia |
| Kategori | Hukum |
| Tahun Terbit | 2026 |







Ulasan
Belum ada ulasan.